65 Guru Paud PKK Tanda Tangani Kontrak Kerja
65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak menanda tangani kontrak kerja tahun ajaran 2021/2022. Penandatangan kontrak kerja disaksikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie di aula rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).
“Kontrak kerja ini merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yanieta
Ia mengatakan bahwa sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak sudah berubah sejak dua tahun terakhir. TP PKK Kota Pontianak sendiri sudah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi guru PAUD PKK.
“Nanti di evaluasi dalam satu tahun jika hasilnya kurang bagus maka kontrak tidak diperpanjang, Kalau bagus tetap kita perpanjang, ” ujarnya.
Ia juga meminta agar kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin untuk melakukan monitoring setiap satu bulan sekali. Terhadap 31 PAUD PKK yang ada pada se-Kota Pontianak.
“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” tuturnya.
Selain itu, PKK juga melaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak. Sebab sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.
“Kita juga nanti akan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dampingi agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” pungkasnya